Kapolda Babel, Irjen Pol Anang Syarif Hidayat tinjau barang bukti kapal hantu di Dermaga Ditpolairud Polda Babel, Selasa (16/6/2021).
Kapolda Babel, Irjen Pol Anang Syarif Hidayat tinjau barang bukti kapal hantu di Dermaga Ditpolairud Polda Babel, Selasa (16/6/2021). ( Sonorabangka.id/ Yudi Wahyono)

Misteri Kapal Hantu, Polda Babel Berkoordinasi Dengan Sejumlah Pihak

15 Juni 2021 21:52 WIB

SONORABANGKA.ID - Keberadaan anak buah kapal (ABK) atau penumpang dari kapal hantu yang menerobos lumpur hutan bakau Tanjung Jati, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) pada Sabtu (5/6/2021) lalu masih menjadi misteri.

Baca Juga: Kapolda Babel Tinjau Barang Bukti Kapal Hantu, ABK Masih Misteri

Hingga kini, proses pencarian terhadap ABK atau penumpang lainnya masih terus dilakukan, meskipun barang bukti kapal hantu tersebut sudah berhasil dievakuasi dan diamankan di Dermaga Ditpolairud Polda Kepulauan Bangka Belitung.

"Sampai saat ini masih dalam proses pencarian, apa motivasinya, latar belakangnya apa, yang dibawa apa, kenapa kok dia begitu ketakutan dikejar oleh patroli kita, masih kita dalami masalah ini," ungkap Kapolda Babel, Irjen Pol Anang Syarif Hidayat saat meninjau langsung barang bukti kapal hantu tersebut, Selasa (15/6/2021).

Ia mengungkapkan, Polda Babel telah berkoordinasi dengan Polda Sumsel, Polres OKI, Polda Lampung hingga Mabes Polri untuk memburu ABK maupun pemilik kapal hantu tersebut.

"Kita sudah koordinasi dengan Polda Sumsel, Polres OKI, Polda Lampung, termasuk dengan beberapa daerah, Mabes Polri untuk membantu mengungkap kasus ini, baik dalam proses evakuasi maupun pengungkapan terhadap pelaku," ungkap Kapolda Anang.

Selain itu, dikatakannya, Polda Babel juga sudah bekerjasama dengan para nelayan untuk menginformasikan apabila menjumpai barang-barang yang tidak dikenal.

 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm