Find Us On Social Media :
Salah satu outlet penjualan ban yang melayani pengisian ban dengan nitrogen di Depok, Kamis (8/2/2018). Tampak peralatan pengisian terdiri dari mesin generator dan tabung kompresor. (Kompas.com/Alsadad Rudi) (kompas.com)

Bolehkan Mencampur Nitrogen dengan Udara Biasa Untuk Ban

Oliver Doanatama Siahaan Senin, 28 Juni 2021 | 16:42 WIB

SONORABANGKA.ID - Adalah Dalam mengisi angin untuk ban kendaraan, pemiliki kendaraan sekarang dapat memilih untuk mengisi dengan udara biasa atau dengan nitrogen. Tentu saja untuk nitrogen punya harga yang lebih mahal dibandingakan dengan udara biasa.

Keduanya punya keunggulan masing-masing, tergantung pengendara memilih yang mana untuk ban kendaraannya.

Tetapi bagaimana bila ban yang sebelumnya diisi menggunakan udara biasa kemudian ditambah menggunakan nitrogen atau sebaliknya?

Menurut On Vehicle Test PT Gajah Tunggal Tbk Zulpata Zainal hal tersebut sama sekali tidak masalah dan tidak berbahaya sama sekali. Hanya saya, dengan mencampur nitrogen dengan udara biasa, maka manfaat dari nitrogen akan sedikit berkurang.

"Sebenarnya tidak ada bahayanya sama sekali, hanya manfaat dari nitrogenya jadi berkurang saja," kata Zulpata kepada Kompas.com, Minggu (27/6/2021).

Zulpata menambahkan, pada dasarnya udara biasa sebenarnya juga sudah punya kadar nitrogen yang cukup tinggi.

Udara biasa mengandung kadar nitrogen sekitar 87 persen dan itu cukup untuk membuat performa ban menjadi optimal.

"Nah, kalau ban yang sebelumnya terisi nitrogen terus kemudian kehabisan angin, lalu diisi dengan udara biasa sesuai tekanan yang dianjurkan, ya sudah seperti pakai udara biasa saja. Tidak ada masalah," ucap Zulpata.

Penambahan udara biasa pada ban yang sebelumnya terisi nitrogen murni ibarat teh manis yang sudah mau habis.

Jika diseduh lagi dengan air tawar maka akan tetap menjadi teh dan dapat diminum, hanya saja manisnya berkurang.