SonoraBangka.ID -
Pemerintah Norwegia bakal segera menerapkan peraturan yang mengharuskan influencer atau pengiklan ngasih keterangan pada postingan yang menampilkan foto mereka yang telah di-edit atau retouched.
Peraturan tersebut dibuat sebagai upaya merespons isu soal bentuk tubuh dalam masyarakat yang udah lama jadi topik pembicaraan, khususnya sejak era media sosial ini.
Undang-undang baru ini, sebagaimana dilaporkan Yahoo! News, merupakan amandemen Undang-Undang Pemasaran 2009 dan disahkan dengan hasil vote 72–15 pada bulan lalu oleh Parlemen Norwegia.
Peraturan baru ini pun menjadi kabar baik setelah bertahun-tahun advokasi dari kelompok pemuda dan Kementerian Anak dan Keluarga Norwegia menyerukan langkah-langkah yang lebih ketat untuk mengatasi kekhawatiran yang berkembang seputar citra tubuh dan kesehatan mental.
Dalam penilaiannya terhadap kondisi saat ini, departemen menyatakan keprihatinannya soal budaya yang menciptakan social insecurity yang berdampak pada rasa minder pada diri sendiri.
Undang-undang yang akan segera diberlakukan akan mensyaratkan bahwa iklan dan posting bersponsor di mana "bentuk, ukuran atau kulit tubuh telah diubah dengan retouching atau manipulasi lainnya" harus ditandai dengan jelas untuk menyatakan bahwa itu telah diedit.
Mereka yang nggak mematuhi undang-undang tersebut pun bakal dikenai sanksi berupa denda.
Seperti dilaporkan di Vice, undang-undang tersebut mencakup editan foto untuk bibir yang diperbesar, otot yang menonjol, dan pinggang yang menyempit sebagai contoh pengeditan yang akan memerlukan pernyataan saat undang-undang tersebut mulai berlaku.
Sebelumnya, penelitian yang telah dipresentasikan oleh Kementerian Urusan Anak dan Keluarga mengklaim bahwa lebih dari setengah gadis kelas 10 di Sekolah Oslo berjuang dengan kesehatan mental mereka.