SonoraBangka.ID - Sejumlah negara dilaporkan telah melepaskan kewajiban masker di negaranya. Hal ini tentu bisa jadi dorongan bagi negara lain termasuk Indonesia agar bisa menekan kasus Covid-19.
Sebagaimana diketahui, selama pandemi Covid-19, masker adalah salah satu hal yang disarankan oleh sejumlah pakar kesehatan untuk digunakan masyarakat guna menekan penyebaran Covid-19.
Namun seiring dengan menurunnya kasus, sejumlah negara telah memberikan pelonggaran dengan tidak mewajibkan lagi penggunaan masker. Berikut ini sejumlah negara yang sudah tidak lagi mewajibkan penggunaan masker:
1. Israel
Hal ini dilakukan karena sejak April 2021, Israel telah menyatakan dirinya bebas dari Covid-19. Hal ini dilakukan setelah 70 persen populasi Israel telah divaksinasi.
Negara tersebut juga melaporkan tidak ada kasus Covid-19 sejak 24 April setelah melakukan tindakan penguncian untuk mengekang infeksi.
2. Bhutan
Bhutan adalah negara yang berbatasan dengan India dan China. Negara tersebut adalah salah satu negara yang tercepat dalam melakukan vaksinasi, karena telah memvaksinasi 90 persen populasi dalam waktu dua minggu.
Bhutan juga merupakan salah satu negara pertama yang tak lagi mewajibkan penggunaan masker dan Covid-19 dan negara yang tak melakukan penguncian total. Negara ini hanya melaporkan 1.309 kasus dan 1 kematian.
3. Amerika Serikat