Find Us On Social Media :
Cara dapatkan bantuan kuota Kemendikbud periode September-November 2021. (KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo))

September Akan Cair, Syarat Dapat Bantuan Kuota Internet Kemendikbud

Ria Kusuma Astuti Jumat, 6 Agustus 2021 | 14:33 WIB

SONORABANGKA.ID - Pemerintah kembali akan menyalurkan bantuan kuota data internet untuk para siswa, mahasiswa, guru, dan dosen.

Bantuan itu disalurkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbud Ristek) bekerja sama dengan Kementerian Keuangan sampai November 2021.

"Untuk tahun 2021 ini, kuota internet diberikan mulai September hingga November," ucap Menteri Keuangan Sri Mulyani, dalam konferensi pers virtual yang disiarkan di kanal YouTube Kemendikbud RI, Rabu (4/8/2021) pukul 16.00 WIB.

Bantuan kuota data internet ini diberikan dalam bentuk kuota umum dan dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi, dengan beberapa pengecualian.

"Untuk policy-nya tidak berubah, yaitu untuk berapa besar gigabyte (GB) yang diterima," lanjut Sri Mulyani.


PAUD

Siswa Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) akan mendapatkan 7 GB per bulan. Syaratnya adalah siswa penerima bantuan sudah terdaftar di Dapodik dan memiliki nomor ponsel aktif atas nama sendiri, orangtua, atau pun wali.

Selain itu, guru PAUD akan mendapat bantuan kuota internet sebesar 12 GB per bulan. Guru juga wajib terdaftar di Dapodik untuk bisa mendapat bantuan kuota internet. Guru penerima bantuan pun pelu memiliki nomor ponsel yang aktif.

Dikdasmen

Kemudian, untuk siswa pendidikan dasar dan menengah (Dikdasmen) akan mendapat bantuan kuota internet sebesar 10 GB per bulan.

Adapun yang termasuk dalam Dikdasmen yakni pendidikan setara SD, SMP dan SMA.