SONORABANGKA.ID - Belum lama ini, penyanyi yang kini menjadi anggota DPR RI, Krisdayanti membongkar besarnya gaji yang dia terima sebagai anggota DPR.
Istri Raul Lemos ini diketahui duduk sebagai anggota Komisi IX yang membidangi masalah kesehatan dan ketenagakerjaan untuk periode 2019-2024.
Kepada mantan anggota DPR, Akbar Faizal di kanal YouTube Akbar Faizal Uncensored, Krisdayanti mengatakan besarnya gaji yang diperoleh beserta tunjangan lainnya.
"Kita banyak potongan,"ucap Krisdayanti disertai tawa.
"Setiap tanggal 1 (dapat) Rp 16 juta, tanggal 5 (dapat) Rp 59 juta, kalau enggak salah," katanya.
Uang sebesar Rp 16 juta itu merupakan gaji pokok yang diperoleh Krisdayanti,lalu uang Rp 59 juta lainnya ialah uang tunjangan yang diterima setiap bulan.
Faizal lalu mendesak Krisdayanti untuk mengungkap besarnya uang tunjangan lainnya yang didapat.
"Lainnya, yang lengkap dong," ucap Faizal.
Krisdayanti kemudian menyebutkan sejumlah uang yang diperoleh sebagai dana aspirasi dan juga uang kunjungan dapil.
"Dana aspirasi, itu memang wajib untuk kita, namanya uang negara. Dana aspirasi kita itu Rp 450 juta, 5 kali dalam setahun," kata KD.