SONORABANGKA.ID - Kedatangan orang tua pedangdut Ayu Ting Ting, Abdul Rozak dan Umi Kalsum ke Bojonegoro, Jawa Timur baru-baru ini berbuntut panjang.
Keduanya diketahui mendatangi kediaman orang tua Kartika Damayanti (KD), haters dari Ayu Ting Ting.
Maksud kedatangan Rozak dan Kalsum sejatinya untuk bertemu dengan KD, tetapi yang bersangkutan tidak berada di rumah tersebut.
KD diketahui bekerja sebagai TKW di Singapura.
Adapun pihak keluarga KD kabarnya sudah mendatangi Polres Bojonegoro untuk melaporkan tindakan orang tua Ayu Ting Ting.
Adanya sikap intimidasi, pengancaman, dan menyebarkan alamat secara sembarangan ke sosial media menjadi dasar pelaporan.
"Ya kemarin klien kami, kami dampingi ke Polres Bojonegoro," ucap kuasa hukum orang tua KD, Edi Prastio, Jumat (10/9/2021) dikutip dari Grid.ID.
"Dalam kedatangan kami, kapasitas masih koordinasi dan membuat pengaduan," lanjutnya.
Di sisi lain, penasihat hukum keluarga KD, Putra Ramadhoni pada Sabtu (11/9/2021), meminta supaya pihak Ayu Ting Ting melakukan sesuatu untuk dimaafkan.
Mereka memiliki 2 poin penting yang harus dilakukan Umi Kalsum dan Abdul Rozak.