Find Us On Social Media :
Ilustrasi (Kompas.com)

Ketahui Untung Ruginya, Ini 4 Cara Investasi Properti Patungan!

Riska Tri Handayani Rabu, 15 September 2021 | 19:29 WIB

SonoraBangka.id - Di jaman sekarang ini berkat kemajuan teknologi, cara investasi menjadi semakin beragam.

Misalnya saja, sekarang cara investasi properti bisa dilakukan dengan sistem patungan alias crowdfunding.

Investasi properti crowdfunding berarti satu unit properti bisa dimiliki oleh banyak investor.
 
Menurut Financial Planner Mitra Rencana Edukasi, Mike Rini Sutikno, cara investasi ini sangat cocok untuk kita yang memiliki modal kecil.

Selain itu, investasi properti crowdfunding juga menjadi solusi bagi kita yang tidak ingin repot dengan urusan perawatan serta legalitas properti.

Pasalnya, pihak penyelenggara yang akan mengurus properti tersebut sampai laku terjual atau tersewakan.

Diketahui, para penyelenggara menawarkan investasi ini melalui platform, sehingga kita bisa mengaksesnya secara daring.

Meski begitu, investasi properti crowdfunding juga memiliki risiko.

Dikutip dari Kontan, Financial Planner OneShildt, Budi Rudianto mengatakan investasi ini bersifat tidak liquid, di mana kita baru dapat mencairkan dana dan keuntungannya sesuai waktu jatuh tempo.

Selain itu, nilai investasi bergantung dengan tingkat okupansi atau minat pasar membeli properti tersebut.

Namun, jika Anda tertarik pada investasi properti crowdfunding, coba perhatikan 4 hal berikut ini.