Find Us On Social Media :
Artis peran Jonathan Frizzy saat ditemui di Polres Jakarta Selatan, Selasa (7/9/2021). (KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI ) )

Jonathan Frizzy Diperiksa dan Masih Buka Pintu Damai, Dugaan KDRT

Ria Kusuma Astuti Kamis, 16 September 2021 | 10:29 WIB

SONORABANGKA.ID - Laporan dari aktor  Jonathan Frizzy atas kasus dugaan tindak Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) kembali dilanjutkan.

Pria yang akrab disapa Ijonk ini kemarin memenuhi panggilan Polres Metro Jakarta Selatan didampingi dua kuasa hukumnya, Rabu (15/9/2021).

Berikut rangkuman Kompas.com terkait pemeriksaan Jonathan Frizzy.

Klarifikasi dan lengkapi bukti

Pada panggilan kali ini, Jonathan Frizzy mengatakan hanya memberikan klarifikasi dan melengkapi bukti-bukti atas laporannya.


"Pada intinya kami melengkapi bukti-bukti yang kami cicil, kami berikan ke Polres Jaksel," ucap Sebastian, salah satu kuasa Jonathan Frizzy. Suami Dhena Devanka ini menjalani pemeriksaan selama 90 menit di Polres Metro Jakarta Selatan.

Buka pintu damai

Sama seperti sebelumnya, pihak Jonathan Frizzy berujar mereka masih membuka pintu perdamaian.

Akan tetapi, perdamaian itu akan sangat bergantung pada inisiatif dari Dhena Devanka. Apabila Dhena Devanka tetap pada keputusannya untuk tidak mencabut laporannya, maka Ijonk pun akan bersikap sama.

"Kita sebenarnya ikutin pihak sana, mau proses hukum ya kita ikuti proses hukumnya. Kita juga melakukan suatu tindakan hukum. Kalau mau berdamai, kita hayuk," ujar kuasa hukum Jonathan Frizzy yang lainnya, Yohan Kristanto.