SonoraBangka.id - Banyak yang melihat bahwa generasi millennial bisa menjadi kelompok yang sulit membeli rumah dan salah satunya karena banyak mengalokasikan biaya atau uang untuk kebutuhan lain.
Ya, mempunyai rumah pribadi pasti menjadi dambaan banyak orang, termasuk kalangan millennial.
Padahal, mereka mulai mendominasi pasar properti di tahun ini.
Terbukti dari catatan Bank Indonesia (2019) bahwa debitur usia muda 26-35 tahun lebih mendominasi pengajuan Kredit Pemilikan Rumah (KPR).
Investasi Poroperti Jadi Unggulan di Tengah Pandemi
Di tengah gejolak perekonomian Indonesia yang dilanda pandemi COVID-19, investasi properti menjadi pilihan unggul karena nilai aset yang tetap meningkat dan risiko yang bisa dikatakan cukup rendah.
Memiliki hunian di tengah pandemi pun menjadi salah satu prioritas, ditambah lagi sebagai opsi menarik untuk investasi jangka panjang.
Pandemi justru dapat dijadikan kesempatan untuk membeli rumah karena terdapat banyak kemudahan dan promosi yang ditawarkan.
Terlihat dari upaya pemerintah untuk mendorong sektor properti dengan memberikan insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk properti berjenis rumah tapak dan rumah susun dengan batasan harga jual maksimal Rp5 miliar.
Selain itu, sebelumnya Bank Indonesia juga telah menerbitkan kebijakan yang memungkinkan perbankan memberikan KPR dengan down payment (DP) atau uang muka 0 persen.