Find Us On Social Media :
Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil (Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah)

Walikota Harap Pangkalpinang Turun PPKM Level 2, Kasus Covid-19 Menurun Pemkot Tetap Siapkan Dua Isoter

Ria Kusuma Astuti Senin, 4 Oktober 2021 | 20:18 WIB

SONORABANGKA.ID - Dijadwalkan Periode Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)  berakhir tanggal 4 Oktober 2021 sejak adanya perpanjangan PPKM mulai 20 September 2021 lalu.

Setelah sebelumnya, pemerintah sudah memutuskan bahwa PPKM diperpanjang hingga 4 Oktober 2021, baik untuk wilayah Jawa-Bali maupun di luar Jawa-Bali.

Dengan demikian Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil berharap agar Kota Pangkalpinang kali ini sudah turun level menjadi level 2.

"Mudah-mudahan harapan kita bisa turun level 2, bahkan kemarin kita sempat 0 penambahan kasus semoga saja dengan kondisi ini bisa membuat kita turun level 2, tapikan banyak sekali indikatornya bukan hanya kasus saja. Harapan kita bisa turun ke level 2 atau bahkan lompat ke level 1,"  kata Molen sapaan akrab Maulan Aklil kepada Bangkapos.com, Senin (4/10/2021).

Menurutnya, jika nanti Pangkalpinang sudah turun level 2 atau setidaknya dinyatakan aman, ia tak ingin jumawa, aturan protokol kesehatan (prokes) harus tetap dijalankan dengan baik.

"Kita akan ikuti aturan yang sudah diberikan oleh pemerintah pusat, kalau nanti kita turun ke level 2 artinya kita akan menyesuaikan aturan-aturan yang sudah ditetapkan unthk level 2 memang, intinya kita akan tetap ikuti aturan," ucap Molen.

Dia mengatakan, meski kini kasus Covid-19 sudah cenderung menurun namun Pemkot Pangkapinang tetap menyiapkan dua isolasi terpadu (Isoter) untuk selalu siap siaga.

Menurut Molen, walaupun isoter di UPT Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Kota Pangkalpinang tidak digunakan justru lebih bagus.

"Kalau sampai digunakan artinya kasus meningkat dan kita tidak menginginkan itu terjadi, yang penting saat ini kita siapkan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak kjta inginkan, kita siapkan saja dulu," ujar Molen.

Ia juga mengatakan, kalaupun tidak digunakan untuk isoter nantinya UPT Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Kota Pangkalpinang itu masih bisa digunakan untuk berbagai pelatihan.