Find Us On Social Media :
Para peserta seleksi CPPPK Guru di Kota Pangkalpinang saat sedang serius mengerjakan soal ujian di SMA Negeri 3 Pangkalpinang, Senin (13/9/2021) siang. (Bangkapos/Cepi Marlianto)

Sebanyak 173.329 Guru Honorer Lulus PPPK Tahap Pertama, Bisa Ujian Lagi Jika Tak Lolos Passing Grade

Ria Kusuma Astuti Sabtu, 9 Oktober 2021 | 07:18 WIB

SONORABANGKA.ID - Sebanyak 173.329 guru honorer telah lulus seleksi ujian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap pertama.

Bagi peserta yang masuk passing grade namun tidak lolos jangan putus asa, karena dapat mengikuti gelombang selanjutnya tanpa mengikuti tes lagi.

Pengumuman lulus seleksi PPPK Guru tahap pertama ini disampaikan langsung oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) RI, Nadiem Anwar Makarim melalui kanal youtube Kemendikbud RI, Jumat (8/10).

"Dengan sangat bahagia saya mengumumkan pada ronde pertama 173.329 guru honorer lulus formasi pada ujian pertama dan akan segera diangkat menjadi guru pegawai pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) PPPK," katanya.

Nadiem mengatakan, ini artinya sudah 53 persen formasi guru telah terisi dari 322.566 formasi guru ASN PPPK dengan pelamar pada ujian seleksi pertama.

Pada tahun 2021, Nadiem menyebutkan pemerintah pusat menyediakan 1.002.616 formasi guru ASN PPPK, namun formasi yang diajukan pemerintah daerah hanya 506.252 dan hanya 322.566 yang mendapat pelamar di ujian pertama.

"Jadi masih ada 183.567 formasi yang belum terpenuhi," lanjutnya.

Ia pun menyebutkan, bahwa lulusnya 173.329 guru honorer menjadi PPPK ini merupakan historis yang membanggakan bagi Bangsa Indonesia.

"Saya mengucapkan selamat yang sebesar-besarnya kepada yang 173.328 guru honorer yang sekarang sudah mendapatkan formasi, yang akan diangkat menjadi PPPK,"kata Nadiem.

Menurut Nadiem, guru honorer yang sudah lolos passing grade tapi tidak lolos, bisa mengikuti gelombang selanjutnya tanpa harus mengikuti tes lagi.