Find Us On Social Media :
(Ist)

Ditreskrimum Polda Babel Tangkap Tiga Pelaku Judi Togel

Edwin Senin, 18 Oktober 2021 | 09:13 WIB

SonoraBangka.id - Tim Opsnal Subdit III Direktorat Reskrimum Polda Kep. Bangka Belitung berhasil mengamankan 3 (tiga) pelaku Judi Toto Gelap (Togel) Hongkong, Kamis (14/10/21).

Ketiga pelaku togel tersebut yakni SI alias Asep (58) warga Kelurahan Gedung Nasional, HI (40) warga Batin Tikal dan AF (64) warga Kelurahan Bukit Merapin.

Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Kep. Bangka Belitung Kombes Pol A. Maladi membenarkan adanya penangkapan pelaku Judi Togel Hongkong oleh Tim Opsnal Subdit III Ditreskrimum Polda Kep. Bangka Belitung.

Penangkapaan ketiga pelaku ini, dikatakan Kabid Humas dilakukan ditiga lokasi berbeda di Kota Pangkalpinang. Selain itu, ketiga pelaku tersebut juga memiliki peran-peran yang berbeda.

"Ya benar, semalam penangkapannya. Ketiganya memiliki peran berbeda, dua pelaku yakni SI alias Asep dan HI sebagai penyedia atau penjual. Sedangnkan AF ini adalah Bosnya."ujar Kabid Humas, Jumat (15/10/21).

Mengenai kronologis penangkapan, dijelaskan Kombes Pol Maladi bermula dari adanya informasi dari masyarakat adanya seseorang yang menyediakan atau menjual judi jenis Togel yang bernama SI alias Asep yang beraktivitas di sebuah Warung Kopi di Jalan Balai Pangkalpinang.

Mendapati informasi tersebut, Tim langsung melakukan penyelidikan dengan mendatangi dan melakukan pengintaian terhadap pelaku di Warung Kopi tersebut. Usai melihat Asep meninggalkan Warkop tersebut Tim langsung membuntutinya dan langsung mengamankan pelaku tepat didepan rumah kontrakannya sekira pukul 22.15 Wib.

"Setelah diamankan, Tim menemukan 1 unit Handphone Xiaomi warna silver yang terdapat didalam WhatsApp pesanan judi Togel jenis Hongkong. Kemudian Tim juga melakukan penggeledahan didalam rumah kontrakan pelaku dan ditemukan 5 buah buku tulis rekapan judi Togel dan 2 buah pulpen."jelas Kombes Pol Maladi.

Selanjutnya saat dilakukan interogasi, pelaku mengakui bahwa benar telah menjual judi togel yang mana pelaku menyetor kepada bosnya setiap pagi hari di Warkop tersebut dengan mendapat keuntungan 20 persen dari bosnya.

Selain itu, pengakuan pelaku juga bahwa selain dirinya yang menyetor hasil penjualan judi Togel, ada juga seseorang penyedia penjual judi Togel jenis Hongkong yakni HI yang juga menyetor dengan bos yang sama.