Find Us On Social Media :
Polres Bangka Tengah saat melakukan konfrensi pers, Selasa (2/11/2021) di halaman depan Mapolres Bateng. ((bangkapos.com/Sela Agustika). )

Gara-gara Tidak Direstui Orangtua, Pemuda Nekat Bawa Kabur Pacar ke Palembang

Ria Kusuma Astuti Rabu, 3 November 2021 | 13:39 WIB

SONORABANGKA.ID - Seorang pemuda inisial RHY (18) tak bisa mengelak lagi usai diamankan jajaran Kepolisian Resor Bangka Tengah

Pemuda ini diamankan lantaran diduga melakukan perbuatan asusila atau kejahatan terhadap anak di bawah umur S (16), warga Koba, Bateng, beberapa waktu lalu.

Diketahui, RHY (18) dan S merupakan pacar atau teman dekat. Namun, hubungan keduanya tidak mendapat restu dari orangtua S. Hingga akhirnya, RHY membawa kabur korban hingga ke Palembang.

Kejadian ini terungkap, setelah keluarga korban tidak melihat keberadaan S di kediamnnya hingga malam hari.

Keluarga S pun lalu melaporkan kejadian ini ke Polsek Koba.

"Kejadian ini diketahui karena pelapor (orangtua korban, red) tidak melihat anaknya pulang di kediamannya, pelapor meminta kakak korban menghubungi korban, namun HP korban sedang tidak aktif,"ungkap Kapolres Bateng, AKBP Moch Risya Mustario dalam konferensi pers yang digelar di Polres Bateng, Selasa (2/11).

Risya mengakui barulah setelah ditelusuri, diketahui ternyata RHY yang merupakan pacarnya membawa S kabur ke Palembang tanpa seizin orangtuanya.

"Tersangka ini sudah membawa korban selama tujuh hari dan telah melakukan hubungan layaknya suami istri ,"ujarnya.

Ia menjelaskan dari keterangan tersangka, perbuatan asusila ini, bukan kali pertama dilakukan tersangka.

Tetapi  menurutnya, tersangka juga pernah melakukan hubungan layaknya suami istri dengan korban saat di kediamannya.