SONORABANGKA.ID - Nasib malang dialami oleh Melati (13). Dia dirudapaksa oleh ayah tirinya T alias Otong (35).
Aksi bejat tersebut terakhir dilakukan Otong pada 23 Oktober 2021 lalu.
Ketika itu sekitar pukul 19.00 WIB Otong yang merupakan ayah tiri korban menjemput Melati di kediamannya di sebuah Desa di kecamatan Pangkalanbaru, Kabupaten Bangka Tengah Kepulauan Bangka Belitung.
Dia dijemput lantaran diberi kabar oleh pelaku bahwa sang ibunya yang tinggal di Desa lain tengah terbaring sakit.
"Lalu pelaku ini mengajak korban untuk menjenguknya dengan sepeda motor," ucap Kapolsek Pangkalanbaru, AKP Djoko Murtono, Jumat (5/11/2021).
Tetapi bukannya menuju ke rumah ibu korban, kata Djoko, di tengah perjalanan Otong malah mengajak Melati ke sebuah kebun sawit.
Di sanalah pelaku langsung melancarkan aksi bejatnya dengan melucuti semua pakaian korban.
"Pelaku ini mengancam menggunakan sebilah pisau, setelah celana jeans korban berhasil dibuka kemudian pelaku melakukan persetubuhan terhadap korban," ungkap Djoko.
Usai kejadian tersebut, sambung Kapolsek, karena tak tahan dengan keadaan yang ada keesokan harinya Melati langsung melarikan diri dari rumah menuju rumah kakak perempuannya yang ada di Toboali, Bangka Selatan.
Sesampainya di rumah sang kakak, Melati langsung menceritakan semua tindakan tak bermoral ayah tirinya sejak umurnya sembilan tahun lalu kepada sang kakak.