Find Us On Social Media :
Seorang anak terlihat semringah saat mendapatkan vaksin anak perdana yang dilaksanakan di salah satu mal wilayah Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Selasa (27/7/2021). (KOMPAS.com/IRWAN NUGRAHA)

Jelang Hari Anak Sedunia, Ini Tips Anak Merasa Aman Saat Vaksinasi

Riska Tri Handayani Rabu, 17 November 2021 | 20:06 WIB

SonoraBangka.id - Baru-baru ini ada berita bahwa, vaksin Covid-19 sudah diperbolehkan untuk diberikan ke anak-anak usia 6-11 tahun.

Ya, wajar apabila Moms sangat senang mendengar kabar terbaru dari Kementerian Kesehatan tersebut.

Akhirnya, buah hati kita bisa dijamin keamanannya dari penularan dan efek samping Covid-19 yang berlebihan.

Dari pernyataan Kementerian Kesehatan, BPOM sudah menyatakan bahwa vaksin Sinovac sudah diperbolehkan untuk diberikan pada anak-anak umur 6-11 tahun.

Sama seperti orang dewasa pada umumnya, antara dosis pertama dan kedua vaksin Sinovac untuk anak diberikan dalam rentang waktu 28 hari atau 4 minggu.

Sampai saat ini, Kementerian Kesehatan masih mempersiapkan prosedur pemberian vaksinasi untuk anak di bawah 12 tahun.

Kabarnya, Kemenkes berencana untuk berkoordinasi dengan sekolah dasar di seluruh Indonesia untuk pelaksanaan vaksinasi Covid-19.

Sehingga, ada kemungkinan vaksinasi dilaksanakan di berbagai sekolah, berhubung anak umur 6 hingga 11 tahun masih berada pada jenjang sekolah dasar.

Kemenkes juga akan bekerjasama dengan Dinas Sosial untuk pemberian vaksinasi pada anak-anak yang tidak berada di sekolah, seperti anak jalanan dan anak yang putus sekolah.