Find Us On Social Media :
Artis peran Nirina Zubir (tengah) usai mendatangi gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Rabu (17/11/2021). ((KOMPAS.com/ Tria Sutrisna))

Keluarga Nirina Zubir Jadi Korban Mafia Tanah Hingga Rugi Rp 17 Miliar , Pelakunya ART

Ria Kusuma Astuti Kamis, 18 November 2021 | 09:29 WIB

SONORABANGKA.ID - Keluarga aktris Nirina Zubir menjadi korban mafia tanah. Dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (17/11/2021), Nirina mengungkapkan kronologi peristiwa yang menyebabkan kerugian sekitar Rp 17 miliar tersebut.

Kompas.com merangkum beberapa hal yang disampaikan keluarga Nirina Zubir terkait masalah tersebut.

1. Pelaku asisten rumah tangga

Keluarga Nirina Zubir khususnya mendiang ibundanya, Cut Indria Marzuki telah menjadi korban mafia tanah.

Tindakan kriminal itu dilakukan asisten rumah tangganya (ART) yang sudah bekerja kepada ibunya sejak 2009 lalu. Pelaku tersebut bernama Riri Khasmita.

“Awalnya ibu saya merasa suratnya hilang, jadi minta tolong kepada asisten rumah tangga pada 2009 untuk diurus suratnya. Namun alih-alih diurus, surat tersebut disalahkan gunakan dengan mengubah nama kepemilikan,"ujar Nirina Zubir dalam jumpa pers yang digelar di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, Rabu (17/11/2021).

“Diam-diam (surat tanah) ditukar dengan nama mereka,” ucap Nirina lagi.

2. Ubah 6 sertifikat tanah

Pelaku yang bernama Riri Khasmita bekerja sama dengan suaminya serta notaris PPAT untuk melancarkan tindakan itu. Ada enam sertifikat yang diubah memakai namanya.

Enam sertifikat itu antara lain, dua sertifikat tanah kosong yang sudah dijual. Lalu ada empat sertifikat tanah dan bangunan yang sedang diagunkan ke bank.