Find Us On Social Media :
Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang, AKP Adi Putra. (angkapos.com/Dokumentasi )

Usia Baru 18 Tahun, Bian Sudah Tiga Kali Melakukan Aksi Pembacokan

Ria Kusuma Astuti Jumat, 3 Desember 2021 | 16:19 WIB

SONORABANGKA.ID - Walaupun masih berumur 18 tahun Iqbal Prayuda alias Bian ternyata terkenal beringas hingga menimbulkan keprihatinan yang begitu mendalam.

Bagaimana tidak warga Desa Jelutung II, Kecamatan Simpang Rimba, Kabupaten Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung ini tercatat telah beberapa kali melakukan aksi pembacokan.

Tetapi kebrutalannya akhirnya berakhir usai Bian diamankan oleh Tim Buru Sergap Naga Polres Pangkalpinang pada Jumat (3/12/2021) dini hari di kawasan Kelurahan Gabek, Kecamatan Gabek, Pangkalpinang.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pangkalpinang, AKP Adi Putra mengatakan, dalam kurun waktu tiga tahun terakhir Bian telah melancarkan aksi pembacokan sebanyak tiga kali sejak tahun 2019 silam.

Hal itu terungkap setelah polisi menginterogasi secara mendalam remaja 18 tahun ini usai ditangkap.

“Pembacokan pertama dia lakukan di seputaran Telok Atok, Kelurahan Pintu Air, Kecamatan Rangkui, Pangkalpinang pada tahun 2019 dan laporan polisinya sudah ada,” ucap dia di Pangkalpinang, Jumat (3/12/2021).

Lalu sambung Adi Putra, aksi pembacokan selanjutnya terjadi di seputaran Desa Jelutung II dan Desa Gudang, Kabupaten Bangka Selatan pada tahun yang sama yakni 2019.

Kemudian yang terakhir, Bian melakukan pembacokan terhadap Bayu Mandraguna (42) seorang pedagang buah di kawasan Kelurahan Gabek II, Kecamatan Gabek pada, Senin 8 November 2021 lalu yang sempat melerai aksi pertikaian Bian dengan orang lain dikawasan itu.

Dia menduga, pelaku nekat melakukan aksi pembacokan lantaran motif dendam.

“Dalam melakukan aksi pembacokan yang terakhir dia ditemani seorang temannya Yoga alias Godek,” kata Adi Putra.