Find Us On Social Media :
Display minyak goreng di ritel modern Alfamart Pangkalpinang dan Display di Acing Jaya Mart, Rabu (19/1/2022). ((Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah) )

Kebijakan Pemerintah, Ini Harga Minyak Goreng yang Berlaku Hari Ini

Ria Kusuma Astuti Rabu, 19 Januari 2022 | 16:24 WIB

SONORABANGKA.ID - Pemerintah kini resmi menerapkan kebijakan satu harga untuk minyak goreng yakni sebesar Rp14 ribu pe rliter yang berlaku mulai hari ini, Rabu (19/1/2022).

Demikian hal tersebut disebutkan dalam Siaran Pers Kementrian Perdagangan Indonesia. Menteri Perdagangan RI, Muhammad Lutfi mengatakan, pemerintah terus berkomitmen untuk memenuhi kebutuhan pangan masyarakat dalam harga terjangkau.

Terkait tingginya harga minyak goreng, pemerintah telah menetapkan kebijakan satu harga minyak goreng, harga setara Rp14 ribu perliter.

Kebijakan minyak goreng satu harga adalah upaya lanjutan pemerintah untuk menjamin ketersediaan minyak goreng dalam harga terjangkau.

Kepala Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan Pangkalpinang, Donal Tampubolon menuturkan melalui kebijakan ini, seluruh minyak goreng, baik kemasan premium maupun kemasan sederhana, akan dijual dengan harga setara yakni Rp14 ribu perliter untuk pemenuhan kebutuhan rumah tangga serta usaha mikro dan kecil.

Tetapi kata Donal, untuk yang suaah menurunkan harga adalah ritel modern yang tergabung dalam Asosiasi Ritel Modern (Asprindo), seperti Hypermart, Transmart, Alfamart, Indomaret.

Sementara untuk pasar tradisional masih menunggu Juknis lebih lanjut. "Untuk Ritel modern lokal yang bukan anggota Aprindo seperti Tj mart, Acing, dan lain-lain itu saat ini belum menjual harga Rp14 ribu karena pasokan barang mereka masih harga lama dari distributor. Untuk dustributor sendiri sampai saat ini belum menurunkan harga menunggu juknis lebih lanjut," tambah Donal kepada Bangkapos.com, Rabu (19/1/2022).

Menurutnya, melalui kebijakan ini diharapkan masyarakat dapat memperoleh minyak goreng dengan harga terjangkau.

Donal juga berharap, masyarakat tak memborong (panic buying) lantaran stok minyak goreng dalam jumlah yang sangat cukup.

"Mereka (ritel modern lokal -red) belum memperoleh akses ke pemasok yang bekerja sama dengan pemerintah. Karena kemendag saat ini baru kerjasama ke pemasok untum ritel modern saja. Meskipun demikian, diharapkan masyarakat untuk tetap membeli minyak goreng sesuai kebutuhan jangan panic buying karena pemerintah menjamin harga Rp14 ribu cukup sampai enam bulan kedepan dan akan dilanjutkan kembali apabila harga CPO masih tinggi," katanya.