Find Us On Social Media :
Salah satu bursa timah dalam negeri ICDX dengan kantor perwakilan di Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung (KOMPAS.com)

ICDX Resmi Jalankan Transaksi Off Exchange di Pasar Fisik Emas Digital

Marselus Wibowo Sabtu, 26 Februari 2022 | 07:44 WIB

SonoraBangka.ID - Indonesia Commodity and Derivatives Exchange (ICDX) dan Indonesia Clearing House (ICH) resmi menjalankan transaksi off exchange Pasar Fisik Emas Digital.

Hal itu menyusul sudah diberikannya persetujuan dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan kepada ICDX dan ICH sebagai penyelenggara pelaksanaan Pasar Fisik Emas Digital.

Vice President of Membership ICDX, Yohanes F. Silaen menjelaskan, pada transaksi off exchange Pasar Fisik Emas Digital perdagangan dilakukan secara langsung di platform pedagang emas digital antara nasabah dengan pedagangnya, contohnya seperti Treasury.

"Sedangkan transaksi on exchange terjadi di dalam platform perdagangan bursa, atau yang bersifat many to many. Namun, pada dasarnya kedua transaksi ini sama karena tetap diregulasi dan diawasi sesuai dengan ketentuan yang ada," ujarnya dalam konferensi pers virtual, Jumat (25/2/2022).

Menurut Yohanes, dengan terintegrasinya pedagang ke dalam ekosistem Pasar Fisik Emas Digital ada banyak manfaat yang dirasakan oleh para pedagang emas digital. Salah satunya, mendapatkan kepercayaan dari nasabah karena memberikan rasa aman, sebab ada sistem yang jelas dan diawasi oleh lembaga pemerintah.

"Jadi untuk para klien ini (nasabah) yang ingin membeli emas secara digital ada baiknya melihat daftarnya di di Bappebti, mana-mana saja pedagang emas digital yang sudah mendapatkan izin," ungkap dia.

Head of Partnership PT Indonesia Logam Pratama atau yang lebih dikenal dengan Treasury, Anang Samsudin mengatakan, setelah mendapatkan izin, pihaknya dapat memberikan penjelasan kepada nasabah dan pengguna Treasury, bahwa mereka telah diregulasi oleh Bappebti.

"Sehingga kami dapat memberikan kepastian dan menumbuhkan trust (kepercayaan) nasabah untuk menabung dan mulai menyimpan emas digital," kata Anang.

Hal itu kemudian dapat terlihat dari meningkatnya volume transaksi Treasury pada periode Februari 2022 yang sudah mencapai lebih dari 1.000 persen dibandingkan transaksi pada Februari 2021.

Sementara itu, dalam pelaksanaan Pasar Fisik Emas Digital ini, lCH sebagai lembaga kliring menjamin ketersediaan emas milik pedagang dan pencatatan transaksi nasabah. Head of Risk Management, Group Controller dan Clearing-ICH, Yudhistira Mercianto menjelaskan, peran lembaga kliring adalah memastikan transaksi emas pada platform pedagang emas digital adalah valid dan garansi ketersediaan emas fisiknya.