Find Us On Social Media :
Ilustrasi kopi (efetova)

Temukan BPOM, Kopi Mengandung Parasetamol dan Sildenfil, Bahayakah?

Riska Tri Handayani Rabu, 9 Maret 2022 | 14:51 WIB

SonoraBangka.id - Menurut survei, saat ini semakin banyak orang Indonesia yang suka minum kopi, bahkan sampai bergelas-gelas sehari.

Sementara itu, kopi saset telah menjadi gaya hidup bagi sebagian besar masyarakat Indonesia.

Namun belakangan, publik dibuat khawatir dengan penemuan terbaru BPOM.

Badan Pangan, Obat, dan Makanan menemukan beberapa merek kopi mengandung parasetamol dan sildenfil.

Temuan tersebut diperoleh setelah BPOM melakukan operasi penindakan produk ilegal obat tradisional dan pangan yang mengandung bahan kimia obat.

Dalam operasi penindakan tersebut, kopi saset yang mengandung paracetamol dan sildenafil yakni Kopi Cleng, Kopi Badak, dan Kopi Jantan.

Merek kopi-kopi itu beredar di wilayah Bandung dan Bogor dengan mencantumkan izin palsu BPOM.

"Bahan Kimia Obat merupakan bahan yang dilarang digunakan dalam obat tradisional dan pangan olahan."

"Bahan kimia obat seperti Parasetamol dan Sildenafil merupakan bahan yang digunakan untuk produksi obat."

"Jika tidak digunakan sesuai aturan pakai (dosis), bahan kimia obat ini dapat menimbulkan risiko tinggi dan efek samping yang dapat membahayakan kesehatan," kata Kepala Badan POM, Penny K. Lukito.