Find Us On Social Media :
Seorang pengguna jasa parkir saat menunggu sepeda motornya dikeluarkan oleh Juru Parkir di Pasar Pagi, Pangkalpinang, beberapa waktu la (Bangkapos.com/Cepi Marlianto )

Tahun 2021, Retribusi Parkir di Pangkalpinang Mencapai Rp1 Miliar

Ria Kusuma Astuti Rabu, 23 Maret 2022 | 15:08 WIB

SONORABANGKA.ID - Pendapatan dari retribusi parkir di tepi jalan umum di Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung sepanjang tahun 2021 telah melebihi target.

Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Pelaksana Teknis Perhubungan (PPTP) Kota Pangkalpinang, Welly A Riduan mengatakan realisasi penerimaan dari retribusi parkir yang dikelola naik hampir 300 persen.

Dimana pada tahun 2020 realisasi penerimaan retribusi parkir di tepi jalan umum mencapai kurang lebih Rp262.324.000 dan untuk realisasi parkir khusus menyentuh Rp 444.014.000.

Sedangkan pada tahun 2021 realisasi penerimaan retribusi parkir di tepi jalan umum mencapai Rp1.006.865.000. Untuk realisasi parkir khusus berada dikisaran Rp347.115.000.

"Realisasi penerimaan retribusi parkir tepi jalan umum tahun 2021 naik hampir 300 persen dengan angka Rp1 miliar masuk sebagai penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD-Red). Ini jelas jauh melampau target,"ucap  dia kepada Bangkapos.com, Rabu (23/3/2022).

Welly berkata capaian realisasi 2021 ini memang ibarat balas dendam yang mana tahun 2020 kemarin realisasi retribusi parkir tak mencapai target yang diinginkan karena pandemi Covid-19.

Penutupan wilayah keramaian seperti di Alun-alun Taman Merdeka (ATM), Taman Dealova serta pembatasan jam malam di beberapa pusat perekonomian sangat mempengaruhi mobilisasi masyarakat.

Belum lagi dengan adanya penutupan Pantai Pasir Padi lebih dari empat bulan, pembatasan kunjungan di RSUD Depati Hamzah hingga 50 persen.

Begitu juga di tahun 2021, masih dengan pembatasan kunjungan ke tempat keramaian, ditambah Tempat Pelelangan Ikan (TPI) tak lagi masuk objek retribusi.

"Ini juga tak lepas dari kebijakan bapak Wali Kota Maulan Aklil dalam prioritasnya meningkatkan PAD Kota Pangkalpinang," ujar Welly.