Find Us On Social Media :
Ilustrasi Kaspersky (KOMPAS.com)

Kaspersky Masuk Daftar Hitam AS, Ini Sebabnya

Marselus Wibowo Senin, 28 Maret 2022 | 17:13 WIB

SonoraBangka.ID - Komisi Perdagangan Federal (FCC) Amerika Serikat resmi memasukkan perusahaan antivirus Kaspersky Lab ke dalam daftar hitam (blacklist) bernama "Covered List".

Di situs resmi FCC, Kaspersky masuk Covered List pada tanggal 25 Maret 2022, setelah dianggap menimbulkan "risiko yang tidak dapat diterima terhadap keamanan nasional AS".

Kaspersky Lab sendiri adalah perusahaan keamanan jaringan asal Rusia yang terkenal dengan produk atau teknologi antivirusnya.

Di situs resminya, Kaspersky mengklaim teknologi dan produk perusahannya telah melindungi lebih dari 400 juta pengguna, dan 240.000 perusahaan di seluruh dunia.

Dengan dimasukkannya nama Kaspersky Lab ke daftar hitam Covered List, perusahaan asal Rusia itu dilarang menerima dukungan melalui Dana Layanan Universal dari FCC.

Selain itu, perusahaan AS lainnya juga dilarang menggunakan subsidi federal melalui Dana Layanan Universal FCC, untuk membeli produk atau layanan apa pun dari perusahaan Kaspersky.

Selain Kaspersky, FCC juga menambahkan sejumlah perusahaan asal China, seperti China Telecom dan China Mobile International USA ke dalam daftar Covered List pada hari Jumat (25/3/2022).

Hal ini dilakukan dengan tujuan untuk meningkatkan kekuatan jarigan komunikasi AS terhadap ancaman keamanan nasional.

"Penambahan mereka ke Covered List akan membantu mengamankan jaringan kami dari ancaman yang ditimbulkan oleh entitas yang didukung negara China dan Rusia yang terlibat spionase. Bila tidak, itu akan merugikan AS," kata Ketua FCC Jessica Rosenworcel dalam siaran pers.

Perlu ketahui, daftar "Covered List" ini berbeda dengan daftar "entity list" yang diterapkan oleh Departemen Perdagangan AS, di mana Huawei masuk dalam daftar itu.