Find Us On Social Media :
Ilustrasi Aplikasi PeduliLindungi (Kompas.com)

Benarkah Aplikasi PeduliLindungi Langgar HAM? Ini Kata Kemenkes

Riska Tri Handayani Sabtu, 16 April 2022 | 13:38 WIB

SonoraBangka.id - Diketahui bahwa Departemen Luar Negeri Amerika Serikat (AS) melayangkan tudingan bahwa aplikasi PeduliLindungi telah melanggar hak asasi manusia (HAM).

Tudingan tersebut tertulis dalam rilis Laporan Paktik Hak Asasi Manusia (HAM) di berbagai negara pada Jumat (15/4/2022).

Menurut laporan AS tersebut, aplikasi PeduliLindungi yang diciptakan oleh pemerintah Indonesia untuk melacak kasus Covid-19 melanggar hak privasi data pribadi masyarakat.

Diketahui, data diri masyarakat menjadi syarat utama pembuatan akun PeduliLindungi sebagai akses ke fasilitas publik di era pandemi ini.

Aplikasi PeduliLindungi sendiri menyimpan informasi mengenai status vaksinasi masyarakat Indonesia.

Saat membuat akun PeduliLindungi, masyarakat wajib memasukkan data diri seperti nama lengkap, alamat, nomor telepon, hingga nomor KTP.

Nah, cara kerja tersebut sangat disesalkan oleh pendukung HAM di Amerika Serikat

Aplikasi ini menyimpan informasi tentang status vaksinasi individu. Namun cara kerjanya disesalkan oleh pendukung HAM.

"LSM menyatakan keprihatinan tentang informasi apa yang dikumpulkan dan bagaimana data disimpan dan digunakan oleh pemerinatah," bunyi laporan tersebut, dikutip dari Kompas.com.

Mengetahui tudingan tersebut, Kementerian Kesehatan RI akhirnya buka suara dan menyatakan bahwa laporan dari AS tersebut tidak memiliki fakta yang akurat.