Find Us On Social Media :
Ilustrasi kdrt (thinkstock/lolostock )

Laporkan Pasangan KDRT Bukanlah Aib, Kapan Harusnya Korban Bicara?

Riska Tri Handayani Rabu, 27 April 2022 | 21:08 WIB

SonoraBangka.id - Beberapa waktu lalu media sosial dihebohkan dengan potongan ceramah aktris Oki Setiana Dewi soal Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT).

Pasalnya, Oki dinilai kurang berempati kepada korban KDRT. Dalam ceramahnya, Oki menceritakan seorang perempuan yang memilih diam saat mengalami KDRT, dan tindakan tersebut dianggap terpuji karena menutupi aib suami.

Hal ini menimbulkan kontroversi, karena faktanya banyak korban KDRT yang nyaris terancam keselamatannya karena diam, sehingga tidak bisa mendapatkan pertolongan.

Padahal tentu saja ketika korban KDRT menceritakan atau melaporkan apa yang dialaminya, tidak serta merta ia membuka aib keluarga.

Sebaliknya, dengan diam pun belum tentu baik, bisa jadi hal tersebut membahayakan nyawa korban karena terus menerus ditutupi.

“Kita harus meredenifisi dulu soal aib ini. Kalau ketika bertengkar atau terjadi KDRT itu kita langsung umbar di media sosial, cerita di platform media sosial, mungkin bisa dikatakan aib. Tapi kalau kita cerita dengan orang terdekat yang membuat kita merasa aman, bisa membantu kita berpikir lebih jernih. Bukan menggumbar aib, tetapi dalam rangka mencari solusi dari
permasalahan yang kita alami,” ujar psikolog klinis dewasa Keumala Nuranti, M.Psi., Psikolog, atau biasa yang disapa Lala, kepada NOVA.

Ya, korban KDRT tentunya mengalami guncangan emosi sehingga sering kali tidak bisa berpikir jernih, bahkan hanya bisa menangis usai mengalami kekerasan.

Sehingga wajar jika korban membutuhkan orang lain untuk menguatkan atau sekadar mendengarkannya bercerita.

Mirisnya, anggapan bahwa KDRT adalah aib yang harus ditutupi dari mata publik masih berlaku di
masyarakat, yang pada akhirnya menyulitkan penanganan kasus KDRT yang saat ini masih banyak
terjadi kepada perempuan.

Evaluasi