SonoraBangka.ID - Baru-baru ini berhembus angin segar dalam dunia aviasi atau penerbangan di Indonesia. ICAO (International Civil Aviation Organization) menawarkan Indonesia untuk mengajukan diri sebagai anggota dewan dalam organisasi penerbangan internasional itu.
Penawaran itu terjadi di sela konferensi Changi Aviation Summit, sebuah ajang pertemuan para pemimpin industri penerbangan dan pembuat kebijakan di Asia Tenggara, yang digelar sejak tanggal 17-18 Mei lalu.
Dalam konferensi tersebut, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi sempat bertemu dengan Presiden Konsul International Civil Aviation Organization/Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO), Salvatore Sciacchitano.
Jelang akhir pertemuan yang berlangsung Rabu, (18/5/2022) pagi itu, ICAO menawarkan kepada Indonesia untuk mengajukan diri sebagai anggota dewan ICAO. Penawaran ini dinilai Budi sebagai suatu pencapaian yang membanggakan.
Dengan penawaran untuk jadi anggota dewan ICAO, secara tidak langsung dunia aviasi di Indonesia dianggap semakin membaik, terutama untuk faktor keselamatan penerbangannya.
"Kita banggalah dengan pengakuan dari Presiden ICAO ini, ditawari sebagai anggota," ujar Budi.
Dalam sejarahnya, Indonesia pernah terpilih menjadi anggota Dewan ICAO Cat III sebanyak 12 (dua belas) kali, yaitu pada tahun 1962, 1968, 1971, 1974, 1977, 1980, 1983, 1986, 1989, 1992, 1995, dan 1998.
Perlu diketahui, Indonesia terakhir berada dalam daftar negara kategori III ICAO sebelum akhirnya dikeluarkan pada 1999, setelah dianggap memiliki tingkat safety (keamanan) yang buruk.
Kini, Indonesia memiliki waktu hingga Desember 2022, saat pemungutan suara pemilihan anggota dewan ICAO digelar. Masih ada dua kesempatan lagi untuk berdiskusi dengan ICAO, yakni pada pertemuan Juli di Korea dan Oktober di Indonesia.
Terlepas Indonesia jadi mencalonkan diri atau tidak sebagai anggota dewan ICAO, sebenarnya apa yang dimaksud dengan ICAO dan apa tugas-tugasnya? Sehingga, penawaran ICAO ke Indonesia jadi sebuah hal yang membanggakan