SONORABANGKA.ID - Herry Erfian memutuskan untuk mengundurkan diri dari jabatan Wakil Bupati Bangka Tengah.
Sebagai bentuk perpisahan, Erfian bersama dengan istrinya menggelar acara makan-makan dan doa bersama, Selasa (31/5/2022).
Acara yang digelar dari siang sampai malam hari itu dihadiri oleh para pegawai di lingkungan pemerintah kabupaten Bangka Tengah seperti honorer, PNS dan masyarakat umum.
Pria yang sering disapa Bang Pian itu mengaku telah mengajukan surat pengunduran diri sebagai Wakil Bupati Bangka Tengah sejak 17 Mei 2022.
Adapun maksud pengunduran dari Erfian sebagai Wakil Bupati Bangka Tengah dikarenakan dirinya bakal maju menjadi Pengganti Antar Waktu (PAW) almarhum Hudarni Rani di DPD RI.
Ketua DPRD Kabupaten Bangka Tengah, Me Hoa mengaku bahwa dirinya sudah lebih dulu mendapat sinyal terkait pengunduran Herry Erfian dari jabatannya sebagai Wakil Bupati Bangka Tengah.
Beberapa waktu lalu dirinya bersama dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politk (Bankesbangpol) Bangka Tengah dan KPU Bangka Tengah telah mendatangi KPU RI untuk menanyakan perihal Pengganti Antar Waktu (PAW) DPD RI Herry Erdian menggantikan almarhum Hudarni Rani.
Me Hoa menilai dalam prosesnya Herry Erfian sudah memenuhi syarat dan dinyatakan clear untuk maju sebagai anggota DPD RI.
"Jadi waktu kedatangan kami ke KPU RI tersebut, diketahui bahwa memang Pak Herry Erfian sudah mengurus segala sesuatu persyaratannya untuk maju sebagai PAW DPD RI," kata Me Hoa saat dihubungi Bangkapos.com, Rabu (1/6/2022) sore.
Adapun salah satu persyaratan yang dimaksud menyebutkan, bahwa untuk maju sebagai PAW DPD RI, Herry Erfian harus mengundurkan diri terlebih dahulu dari jabatannya sebagai Wakil Bupati Bangka Tengah.