SONORABANGKA.ID - Pemerintah Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung belum bisa memastikan kapan hewan ternak jenis sapi dan kambing dari luar daerah dapat kembali masuk ke Pangkalpinang.
Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil menuturkan, sampai saat ini pihaknya masih menerapkan lockdown atau karantina wilayah sejak Mei 2022 lalu imbas dari mewabahnya penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang sejumlah hewan ternak di daerah itu.
Sejauh ini pihaknya masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat untuk bisa mendatangkan sapi yang terbebas PMK dari luar daerah. Dimana hingga hari ini pemerintah kota belum mendapatkan kepastiannya.
"Kita masih menunggu kebijakan dari pusat, apakah boleh ini impor dari lokal maksudnya sapi ini ke kita ini sesuai kebutuhan. Tetapi sampai hari ini belum ada kepastian," ujar Maulan Aklil kepada Bangkapos.com, Rabu (8/6/2022).
Molen sapaan akrab Wali Kota menyebutkan izin lalu lintas pengiriman hewan ternak antar provinsi sendiri memang dikendalikan oleh pemerintah pusat.
Apalagi selama wabah PMK, setiap daerah harus menerapkan karantina wilayah yang berarti pengiriman hewan ternak lokal diblok.
Hal itu tentunya berimbas kepada stok hewan ternak jenis sapi dan kambing di Pangkalpinang.
Akibatnya, pengiriman hewan ternak dari Jawa Timur dan Lampung yang biasanya masuk tidak bisa dijual ke Pangkalpinang.
Situasi ini sendiri mengakibatkan dampak ekonomi yang luar biasa bagi para peternak sapi daerah ini. Terlebih menjelang perayaan hari besar keagamaan yakni Iduladha pada bulan Juli nanti.
"Stok kita masih kekurangan. Maka dari itu kita masih menunggu kebijakan dari pusat," jelas Molen.