SONORABANGKA.ID - Korlantas Polri akan kembali melaksanakan Operasi Patuh untuk pengendara kendaraan bermotor.
Operasi Patuh 2022 tersebut bakal digelar sejak tanggal 13 hingga 26 Juni 2022 di seluruh wilayah Polda se Indonesia.
Untuk nama operasinya di masing-masing Polda berbeda-beda.
Seperti di Polda Metro Jaya, operasi ini disebut Operasi Patuh Jaya.
Sementara di wilayah Polda Kepulauan Bangka Belitung disebut Operasi Patuh Menumbing.
Kabagops Korlantas Polri Kombes Pol Eddy Djunaedi menyebutkan, pelaksanaan Operasi Patuh 2022 bertujuan untuk mengajak masyarakat tertib dalam disiplin berlalu lintas.
“Operasi Patuh 2022 mengedepankan tindakan preemtif dan preventif dan penegakan hukum dengan dua cara,” kata Eddy, dilansir dari NTMC Polri (7/6/2022).
“Yakni dengan tilang, baik itu dengan tilang elektronik (ETLE) statis dan mobile serta dengan penindakan teguran. Jadi tidak ada pelaksanaan penegakan hukum dengan tilang manual,”ujarnya.
Ia menambahkan pada pelaksanaan Operasi Patuh 2022, Korlantas Polri bertujuan untuk mengajak masyarakat tertib dalam disiplin berlalu lintas.
Eddy mengatakan, agar petugas di lapangan dapat memahami betul sasaran operasi, dengan melaksanakan operasi secara maksimal dan sungguh-sungguh.