SonoraBangka.ID - Komisi Uni Eropa (EU) akhirnya menyetujui aturan tentang port pengisian daya tunggal menggunakan port USB Type-C untuk perangkat elektronik yang dijual di Eropa, menjadi sebuah Undang-undang (UU) baru pada Selasa (7/6/2022).
Aturan tersebut merupakan bagian dari proposal revisi Pedoman Peralatan Radio yang diajukan Perlemen Uni Eropa sejak 23 September 2021.
Menurut keterangan tertulis di situs resmi Parlemen Eropa, aturan yang mengatur penggunaan charger USB Type-C di Eropa ini dijadwalkan diresmikan dan diterbitkan sebagai undang-undang baru pada musim panas tahun ini, atau sekitar bulan Juli-September 2022 ini.
Lalu, undang-undang tersebut bakal efektif berlaku 24 bulan (dua tahun) setelah diterbitkan, atau sekitar Juli-September 2024.
Adapun jenis perangkat elektronik di Eropa yang diwajibkan menggunakan port USB C mulai 2024 adalah sebagai berikut:
- Smartphone
- Tablet
- Kamera digital
- Earbud/ True Wireless Stereo
- E-reader
- Headphone dan headset
- Konsol game portable
- Speaker portable
- Keyboard
- Mouse
Laptop juga menjadi perangkat elektronik yang harus menaati kewajiban penggunaan USB C sebagai metode pengisian daya berkabel.
Namun, Parlemen Eropa menetapkan bahwa vendor laptop diberikan waktu 40 bulan atau sekitar 3 tahun 4 bulan untuk mematuhi kewajiban tersebut.
Ini artinya, seluruh laptop yang dijual di Eropa harus sudah menggunakan port USB C untuk pengisian daya mulai tahun 2025 mendatang.
Beberapa vendor laptop seperti Apple, Dell, Asus, serta Lenovo sudah mulai membekali beberapa lini produknya dengan pengisian daya USB-C.
Untuk ponsel, kebanyakan vendor ponsel Android sudah beralih menggunakan USB-C untuk pengisian daya. Meski, di sisi lain, masih ada beberapa juga yang menyematkan port Micro USB. Apple juga masih membekali lini iPhone dengan port Lightning.