Find Us On Social Media :
Ketua Komisi III DPRD Babel, Adet Mastur (Humas DPRD Babel)

Pelabuhan Kayu Arang Terbengkalai, Ketua Komisi III DPRD Babel : Kita Akan Telusuri Status Asetnya

Yudi Wahyono Minggu, 12 Juni 2022 | 06:24 WIB

 

SONORABANGKA.ID - Ketua Komisi III DPRD Kepulauan Bangka Belitung, Adet Mastur bersama Wakil Ketua Azwari Helmi beserta anggota Komisi III DPRD Babel melakukan peninjauan Pelabuhan Kayu Arang, Kabupaten Bangka Barat yang telah lama terbengkalai dan tidak berfungsi.

Pelabuhan yang terletak di ujung Desa Kayu Arang tersebut, hingga kini statut kewenangan pengelolaan nya belum ada kejelasan.

Diatas lahan kurang lebih sekitar lima hektare, tampak besi-besi penyangga tiang bangunan dermaga sebagai tempat keluar masuk kendaraan tampak mulai rusak, namun tiang beton tersebut masih terlihat kokoh, dan sebagaian bangunan pelabuhan tersebut belum difungsikan.

Saat melakukan peninjauan lapangan, Ketua Komisi III DPRD Babel, Adet Mastur didampingi oleh Wakil Ketua Komisi III, Azwari Helmi, didampingi anggota komisi III, Ringgit Kecubung, Firmansyah Levi, Rustamsyah dan Fitra Wijaya langsung disambut baik Kepala Desa Kayu Arung Alatas, beserta perangkat desa.

Setelah melihat dan mengecek kondisi pelabuhan kayu Arang yang teletak sekitar 1 km dari desa tersebut, nampak disepanjang jalan menuju pelabuhan, pelabuhan kayu Arang yang menghubungkan melintasi Laut sekitar 15 km menuju laut di Tanjung Niur.

Untuk daratan di sekitar pelabuhan dengan luas sekitar 5 hektare ini disepanjang kiri kanan lahan telah banyak ditanami pohon sawit oleh masyarakat sekitar.

Adet Mastur pun menyayangkan hal ini. Padahal menurutnya, jika pelabuhan itu bisa difungsikan dan dikelola dengan baik maka dapat menjadi pintu gerbang pendongkrak ekonomi masyarakat dan tentunya dapat menjadi aset sumber pendapatan bagi daerah.

"Setelah melihat pelabuhan ini, sangat miris sekali, di mana besi - besi bisa dikatakan jadi barang rongsokan dan jni mesti kita amankan, jika tidak diamankan besi tersebut dapat di ambil orang yang tidak bertanggungjawab. Besi ini jumlahnya bisa ratusan ton," ungkapnya, Kamis (09/06/2022).

Tak hanya itu, belum diketahuinya, kewenangan aset pelabuhan kayu Arang tersebut, maka komisi III DPRD Babel akan segera melakukan penelusuran terhadap aset pelabuhan kayu Arang.

Berdasarkan rapat koordinasi yang dilakukan komisi III DPRD Babel ke kementerian perhubungan beberapa waktu yang lalu, bahwa pelabuhan kayu Arang ini tidak terdata, tidak terdaftar di aset kementerian perhubungan.