SONORABANGKA.ID - Baru-baru ini Holywings Indonesia dikecam masyarakat karena mengunggah konten promosi minuman keras (miras) yang diduga bernada penistaan agama. Terungkap alasan Holywings Indonesia bertujuan untuk menarik pengunjung karena sejumlah cabang masih di bawah target 60 persen.
"Motifnya mereka buat konten untuk menarik minat para pengunjung terhadap outlet yang dianggap penjualannya masih di bawah target 60 persen," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto di Mapolres Jaksel, Jumat (24/6/2022) malam.
Motif promosi miras Holywings Sampai saat ini, penyidik masih mendalami keterangan enam orang tersangka untuk mengetahui motif lain, termasuk pemilihan nama Muhammad dan Maria sebagai sasaran promosi miras.
"Kami masih dalami motif lainnya kenapa menggunakan nama Muhammad dan Maria, sedangkan ada nama-nama lain. Saat ini kami sampaikan motif awal untuk menarik pengunjung," kata Budhi.
Untuk diketahui, Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan enam orang tersangka buntut dari poster promosi miras bernada penistaan agama.
Keenam tersangka ditangkap di kantor pusat Holywings di kawasan Serpong, Tangerang Selatan. Masing-masing tersangka berinisial EJD (27), NDP (36), DAD (27), EA (22), AAB (25), dan AAM (25).
Keenam tersangka memiliki jabatan dan peran yang berbeda dalam melakukan promosi miras berbau SARA. "Pertama EJD selaku direktur kreatif HW.
Ini jabatan tertinggi sebagai direksi. Perannya adalah mengawasi empat divisi, kampanye, production house, grapic designer, dan medsos," ujar Budhi.
Sementara itu, tersangka NDP menjabat sebagai kepala tim promosi.
NDP berperan sebagai desainer program dan meneruskan hasil promosi ke tim kreatif.
Tersangka DAD adalah orang yang mendesain promosi miras, sedangkan EA menjabat sebagai admin tim promo yang berperan mengunggah hasil promosi ke media sosial.
"Kelima AAB, perempuan, 25 tahun, selaku social media officer, bertugas meng-upload posting-an media sosial terkait HW.