SONORABANGKA.ID - Pemerintah Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memastikan tetap melakukan pengawasan dengan ketat ke sejumlah tempat hiburan malam, warung internet (Warnet), panti pijat, karaoke hingga game zone atau gim ketangkasan di daerah itu.
Kepala Seksi Operasi (Kasi Ops) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pangkalpinang, Arif Budiman menyebutkan, pengawasan secara ketat terhadap sejumlah tempat hiburan malam dan tempat lainya agar sesuai dengan izin yang dikeluarkan.
Hal ini guna memastikan tak akan ada aktivitas perjudian hingga prostitusi di tempat-tempat itu.
“Pengawasan tetap berjalan, hal berkenan yang ada di Pangkalpinang mulai dari izin hingga ketertiban umum kami selalu melakukan pengawasan,”ujar Arif kepada Bangkapos.com, Jumat (1/7/2022).
Arif menjelaskan, berkaitan dengan izin terutama perihal game zone dia memastikan semua gim ketangkasan di Pangkalpinang memiliki izin.
Diakui dia, sejauh ini gim ketangkasan juga masih ada di wilayah itu.
Izin sendiri dikeluarkan oleh dinas terkait, dan berdasarkan aturannya itu tetap diperbolehkan.
Tetapi dengan catatan, usaha yang dijalankan nantinya harus sesuai dengan regulasinya.
Pengawasan sendiri dilakukan setiap malam, untuk menghindari praktik perjudian berkedok game zone.
“Game zona di Pangkalpinang mereka memang memiliki bentuk izin yang memang dikeluarkan oleh dinas terkait. Kita Satpol PP hanya melakukan pengawasan di dalamnya terkait izin mereka,”kata Arif.