Find Us On Social Media :
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung, Shulby Yozar Ariadhy. ()

Kuota 3 SMP Negeri Pangkalpinang Terisi Kurang dari 75%, Ombudsman Minta Dinas Untuk Data Ulang

Ria Kusuma Astuti Jumat, 8 Juli 2022 | 06:51 WIB

SONORABANGKA.IDPenerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, telah berakhir sejak 21 Juni 2022 lalu.

Sedangkan proses pendaftaran ulang sudah selesai pada 5 Juli 2022.

Tetapi dengan telah selesainya proses tersebut, masih terdapat beberapa SMP negeri yang belum terpenuhi kuotanya. Sedikitnya, ada tiga SMP yang jumlah siswa barunya belum penuh, bahkan kurang dari 75 persen.

Seperti  dengan SMPN 8 Pangkalpinang, dari 216 kuota yang disediakan hanya terisi 155 orang saja atau baru terpenuhi sekitar 67 persen. Lalu, SMPN 9 Pangkalpinang hanya terpenuhi 71 persen atau hanya 189 pendaftar dari kuota yang disediakan sebanyak 252 orang.

Sedangkan SMPN 10 Pangkalpinang, hanya 63 persen atau hanya 139 pendaftar dari kuota 216 orang.

Menyikapi permasalahan tersebut, Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Bangka Belitung ikut menyoroti permasalahan tersebut. Ombudsman mendorong Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pangkalpinang untuk mendata peserta yang tidak diterima di SMP sudah penuh kuota.

Untuk diketahui, ada lima SMP negeri lainnya saat ini pendaftarnya melebihi kuotanya melebihi yang telah ditentukan. Misalnya, SMPN 1 yang pendaftarnya membludak sampai 128 persen atau 279 pendaftar dari kuota 216 orang. SMPN 2 lebih 190 persen atau pendaftar mencapai 410 orang dari kuota 216 orang.

SMPN 3 lebih 121 persen, dengan pendaftar 306 orang dari kuota 252 orang. SMPN 6 lebih 126 persen, pendaftar 305 orang dari kuota 242 orang. SMPN 7 lebih 135 persen dengan pendaftar 340 orang dari 252 kuota yang disediakan.

"Agar kemudian dapat disalurkan ke sekolah negeri atau swasta yang masih memiliki kuota peserta didik baru," ujar  Kepala Ombudsman Bangka Belitung, Shulby Yozar Ariadhy, kepada Bangkapos.com, Kamis (7/7/2022) petang.

Menilik fenomena tersebut, Yozar menilai, masih ada polarisasi sekolah favorit dan non favorit pada kalangan masyarakat. Selain itu, Ombudsman mengatakan, jangan sampai dinas terkait sampai menambah rombongan belajar (Rombel) di beberapa sekolah yang telah lebih kuotanya.