Find Us On Social Media :
Platform digital asing Google sudah daftr PSE Kominfo (GoodLifeStudio)

Bebas Blokir, Platform Digital Asing Google Sudah Daftar PSE

Riska Tri Handayani Jumat, 22 Juli 2022 | 10:28 WIB

SonoraBangka.id - Diketahui bahwa ancaman Kominfo blokir aplikasi menuai reaksi publik yang khawatir kehilangan akses berbagai aplikasi.

Namun jelang batas akhir pendaftaran pada Rabu (20/07) beberapa platform digital asing mulai mendaftar PSE (Penyelenggaran Sistem Elektronik) Lingkup Privat.

Terbaru, Google telah mendaftarkan platform mereka ke Kominfo.

Pendaftaran PSE Google ini dilakukan sehari setelah batas akhir pendaftaran, tepatnya Kamis (21/07).

Perwakilan Google di Indonesia mengonfirmasi bahwa dua entitasnya telah didaftarkan PSE.

"Betul, PT Google Indonesia dan PT Google Cloud Indonesia sudah berstatus terdaftar," ujar juru bicara Google Indonesia, dilansir dari Kompas.com.

Senada dengan pernyataan tersebut, Kominfo juga mengonfirmasi terdaftarnya Google.

Dirjen Aptika Kominfo, Semuel Pangerapan dalam konferensi pers terpisah menyebut Google telah mendaftarkan empat platform tambahan selain Google Cloud dan Google Ads.

"Kami barusan dapat kabar, Google mendaftarkan empat platform tambahan selain Google Cloud dan (Google) Ads-nya. Sekarang, mereka mendaftarkan YouTube, Search Engine, Play Store, dan Google Maps," ujarnya. 

Dengan demikian, seluruh layanan Google, seperti YouTube, Gmail, Google Maps, Google Classroom, Play Store, dan lainnya tidak akan mengalami pemblokiran oleh Kominfo.