Find Us On Social Media :
Petugas melayani pembeli Pertalite di SPBU Abdul Muis, Jakarta Pusat, Jumat (24/7/2015). PT Pertamina (Persero) mulai menjual Pertalite dengan oktan 90 kepada konsumen dengan harga Rp.8400 perliter. (KOMPAS.com)

Ini Daftar Kendaraan Roda Empat yang Tidak Boleh Isi Pertalite

Marselus Wibowo Jumat, 29 Juli 2022 | 16:34 WIB

SonoraBangka.ID - Pemerintah berencana melakukan aturan terkait dengan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, yakni Pertalite dan Solar. Untuk memastikan subsidi tepat sasaran, pemerintah membuka pendaftaran untuk masyarakat yang berhak mendapatkan subsidi dengan mendaftarkan kendaraannya melalui MyPertamina.

Saleh Abdurrahman, anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), mengatakan, pihaknya sudah melakukan kajian pada kendaraan di atas 2.000 cc. Namun kebijakan ini belum diatur secara resmi.

"Jadi kalau untuk mobil mewah yang dalam kajian itu yang 2.000 cc ke atas, tapi ini belum diputuskan ya," ujar Saleh, kepada Kompas.com, beberapa waktu lalu.

Meski belum diputuskan, kajian tersebut mengundang banyak tanda tanya dan perdebatan. Sebab, jika hanya dibatasi oleh kapasitas mesin, sekarang ini banyak pabrikan yang meninggalkan mesin berkapasitas besar.

Banyak mobil sekarang ini yang menggunakan mesin di bawah 1.500 cc, tapi dilengkapi turbo.

Jika dibatasi dengan kompresi mesin, sesuai dengan rekomendasi pabrikan, saat ini rata-rata mobil baru juga tidak direkomendasikan mengonsumsi Pertalite dengan RON 90. Bahkan, termasuk mobil sekelas low cost green car (LCGC).

Namun, jika nantinya tetap sesuai kajian dan Pertalite serta Solar dilarang untuk mobil 2.000 cc ke atas, berikut ini ada daftar mobil dengan kubikasi mesin di atas 2.000 cc dan bakal dilarang menggunakan Pertalite dan Solar sesuai dengan kajian BPH Migas:

Toyota

All New Voxy - 2.0 L

New Alphard - 2.5 L dan 3.5 L

New Vellfire - 2.5 L