Find Us On Social Media :
Kementerian Komunikasi dan Informatika. (KOMPAS.com)

Situs Diduga Judi Online Muncul di Halaman PSE, Kominfo: Itu Permainan tanpa Uang

Marselus Wibowo Selasa, 2 Agustus 2022 | 07:15 WIB

SonoraBangka.ID - Sejumlah situs yang diduga merupakan situs judi online muncul di halaman Penyelengara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat dan masuk dalam kategori “PSE Domestik”. Situs tersebut tercatat telah melakukan pendaftaran sejak 21 Juli hingga 27 Juli 2022.

Berdasarkan pantauan KompasTekno di laman pse.kominfo.go.id, Minggu (31/7/2022), pagi, ada sejumlah situs judi yang muncul di laman PSE Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Tiga situs pertama terdaftar menggunakan alamat web yang sama, yaitu boyaa.id. Tetapi nama sistem yang terdaftar berbeda, antara lain “Domino Gaple Boya: QiuQiu Capsa”. “Poker Texas Boyaa”, dan “Domuno QiuQiu 99 Boya QQ Kiu”.

Ketiga nama situs di atas kompak mendaftarkan diri dengan nama perusahaan yang sama juga, yakni Boya Interactive Indonesia dan masuk ke dalam sektor “Teknologi Informasi dan Komunikasi”. Situs tersebut sudah resmi terdaftar per 26 Juli - 27 Juli 2022.

Sementara, tiga sisanya adalah “Higgs Slot-Domino Gaple QiuQiu”, “Ludo Dream”, dan “Higgs Domino Island.” Ketiganya resmi terdaftar sebagai aplikasi Google Playstore (Android) dengan nama perusahaan B.I.G Technology Co., Limited, per 21 Juli 2022.

Adanya website yang terindikasi sebagai situs judi terdaftar secara resmi di PSE Kominfo, menimbulkan sejumlah pertanyaan dari masyarakat Indonesia.

Menurut Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika (Dirjen Aptika) Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan menjelaskan kalau situs tersebut bukanlah situs judi. Ia mengambil contoh halaman dari “Domino QiuQiu” yang merupakan permainan tanpa uang dan bukan judi.

“Itu saya juga sudah dapat laporan, itu kan ada namanya “Domino QiuQiu”, itu permainan. Kami sudah duga itu permainan, jadi permainan bukan judi. Itu kita bisa bermain tanpa menggunakan uang,” jelas pria yang disapa Semmy, dalam konferensi pers, Minggu (31/7/2022) pagi.

Semmy pun kembali menambahkan kalau sistem permainan tersebut hanya perlu melakukan “top-up uang”, jika koin yang dimiliki sudah habis. Jadi, pada dasarnya, pihak Kominfo menilai kalau situs tersebut bukan judi, melainkan permainan.

Kendati begitu, apabila masyarakat kerap melihat situs-situs serupa, khususnya situs judi, yang masih bisa diakses, diharapkan dapat melaporkan hal tersebut ke pihak Kominfo.