Find Us On Social Media :
Vincent, remaja SCBD di Citayam Fashion Week berjalan bak model di zebra cross kawasan Stasiun MRT Dukuh Atas, Sudirman, Jakarta, Rabu (20/7/2022). (KOMPAS.COM / DINNO BASKORO)

Benarkah Demam Citayam Fashion Week Saat Ini Belum Usai?

Riska Tri Handayani Selasa, 2 Agustus 2022 | 11:04 WIB

SonoraBangka.id - Akhir-akhir ini Citayam Fashion Week (CFW) menjadi fenomena yang paling disoroti masyarakat Indonesia, bahkan menjadi topik hangat yang menimbulkan perdebatan.

Pasalnya, kini kawasan Sudirman telah disulap menjadi tempat peragaan busana dan ajang pamer outfit oleh pemuda-pemudi yang berasal dari Citayam, Depok, hingga Bojonggede.

Oleh sebab itu juga nama SCBD yang awalnya merupakan singkatan dari Sudirman Central Business District kini beralih menjadi Sudirman, Citayam, Bojong Gede, Depok.

Demam CFW sendiri bermula dari viralnya wawancara para remaja yang kerap nongkrong di kawasan perkantoran elit yang terletak di Sudirman, Jakarta Pusat.

Beberapa remaja yang paling banyak diperbincangkan oleh netizen diantaranya adalah Bonge, Roy, Jeje dan Kurma.

Hal ini kemudian menarik atensi netizen Indonesia, dimana style dan outfit yang digunakan remaja SCBD ini dianggap mencolok dari gaya berpakaian remaja pada umumnya, dan dinilai memiliki ciri khas tersendiri yang menjadi hiburan bagi netizen Indonesia.

Tren Citayam Fashion Week ini nyatanya mengundang respon positif dari sebagian masyarakat, karena hal ini menjadi semacam wadah untuk berekspresi dan mendorong kreativitas masyarakat khususnya para remaja dalam memadu-padankan pakaian atau outfit terbaik mereka.

Fenomena CFW ini juga sempat mendapat pujian dari masyarakat karena telah menaikan perekonomian dan menghidupkan usaha yang ada di sekitar lokasi.

Namun sayangnya fenomena ini juga banyak menuai kontra dikalangan masyarakat. Bukan tanpa alasan, hal ini dikarenakan tempat yang digunakan untuk menggelar CFW adalah zebra cross yang terletak di Dukuh Atas.

Tempat ini dianggap tidak cocok digunakan untuk ajang fashion show, karena akan mengganggu ketertiban umum serta aktivitas jalan raya.