SonoraBangka.ID - Pemerintah resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite, Solar, dan Pertamax. Kenaikan harga BBM bersubsidi dan non-subsidi itu berlaku mulai Sabtu (3/9/2022) pukul 14.30 WIB.
Presiden Joko Widodo mengatakan pemerintah telah berupaya sekuat tenaga untuk melindungi rakyat dari gejolak harga minyak dunia.
“Saya sebetulnya ingin harga BBM di dalam negeri tetap terjangkau dengan memberikan subsidi dari APBN," kata Presiden Jokowi dalam jumpa pers di Istana Merdeka, Sabtu (3/9/2022).
Namun, anggaran subsidi dan kompensasi BBM tahun 2022 telah meningkat 3 kali lipat dari Rp 152,5 triliun menjadi Rp 502,4 triliun. Angka ini diperkirakan akan terus mengalami kenaikan,
Karena itu, pemerintah memutuskan mengalihkan subsidi BBM ke masyarakat yang kurang mampu melalui sejumlah bantuan sosial.
"Saat ini pemerintah membuat keputusan dalam situasi yang sulit. Ini adalah pilihan terakhir pemerintah yaitu mengalihkan subsidi BBM sehingga harga beberapa jenis BBM akan mengalami penyesuaian," ujar Presiden Jokowi.
Dengan kenaikan harga BBM, harga Pertalite yang sebelumnya dijual Rp 7.650 per liter naik menjadi Rp 10.000 per liter. Kemudian, harga Solar subsidi yang awalnya dijual Rp 5.150 per liter naik menjadi Rp 6.800 per liter
Sementara itu, untuk bensin Pertamax yang berstatus non-subsidi, naik dari Rp 12.500-Rp 13.000 per liter menjadi Rp 14.500-Rp 15.200 per liter.
Harga BBM Terbaru
Dikutip dari laman resmi Pertamina, berikut rincian harga Pertalite, Solar, dan harga Pertamax yang dijual di seluruh SPBU Pertamina per 3 September 2022:
Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam