Find Us On Social Media :
Ilustrasi (SHUTTERSTOCK/GRATSIAS ADHI HERMAWAN )

Sopir Angkot dan Ojol Minta Penyesuaian Tarif Saat Harga BBM Naik, Organda Tunggu Kebijakan Pemerintah

Riska Tri Handayani Minggu, 4 September 2022 | 19:16 WIB

SonoraBangka.id - Kenaikan harga terbaru BBM bersubsidi dan non-subsidi itu mulai berlaku pada Sabtu (3/9/2022) kemarin pukul 14.30 WIB.

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) secara resmi mengumumkan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite, Solar dan Pertamax.

Di mana harga Pertalite semula dari Rp7.650 per liter menjadi Rp10.000 per liter.

Solar subsidi dari Rp5.150 per liter menjadi Rp6.800 per liter.

Sedangkan Pertamax dari Rp 12.500 menjadi Rp 14.500 per liter.

Tentu saja kenaikan BBM tersebut tak ayal mendapatkan respons dari berbagai kalangan masyarakat.

Seperti halnya yang dikeluhkan sejumlah sopir angkutan kota (Angkot) di Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung.

Sebagian besar dari mereka mengaku tidak menyangka harga BBM naik saat siang hari.

Beberapa sopir mengaku baru mengetahui harga BBM naik saat Bangkapos.com mewawancarai mereka, hingga merasa sangat kecewa. 

Diantaranya sopir bernama Yakub (47). Ia mengatakan tidak mengetahui kenaikan harga BBM karena sedang mengantar penumpang pada Sabtu (3/9) kemarin.