SooraBangka.id - Akan ada tiga kriteria bansuan sosial ( bansos ) yang akan di berikan oleh Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos).
Nah, apa sajakah itu?Mereka adalah anak yatim, lansia tunggal, dan penyandang disabilitas.
Bantuan ini rencananya akan disalurkan pada akhir tahun atau bulan Desember 2022.
Hal itu disampaikan langsung oleh Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini.
"Kami juga mendapatkan tambahan anggaran dari Kemenkeu itu sebesar Rp 400 miliar sekian. Itu akan kami gunakan untuk di bulan Desember," ujarnya, dilansir dari Kompas.com.
Risma menjelaskan rincian dana bansos ini nantinya.
Untuk anka yatim akan mendapat uang tunai Rp200 ribu per bulannya.
"Kami akan menyerahkan kurang lebih sekitar targetnya anak yatim piatu sebesar 946.863 anak, per anak Rp 200.000 per bulan," sambungnya.
Lalu untuk warga lanjut usia yang tinggal sendirian, dana bantuan akan diberikan lewat ketua RT atau RW.
Nantinya dana tersebut akan dibelikan kebutuhan harian warga lansia yang menjadi penerima manfaat.