SonoraBangka.ID - Aktris Korea Selatan, Kim Sae Ron, tersandung kasus DUI (driving under influence) pada 18 Mei 2022 lalu.
Aktris yang sudah terjun ke dunia seni peran sejak masih anak-anak ini menabrak trafo gegara menyetir dalam kondisi mabuk.
Dilansir dari atikel Grid.ID sebelumnya, Jumat (4/11/2022) peristiwa ini terjadi di Cheongdam-dong, Gangnam sekitar pukul 08.00 waktu setempat.
Atas kerusakan fasilitas umum yang disebabkan olehnya, pihak Kim Sae Ron menyatakan bersedia untuk menanggung kerugian yang disebabkan olehnya.
Pasalnya, trafo yang ditabraknya mengalami kerusakan hingga mengakibatkan mati listrik di daerah sekitarnya.
Tak tanggung-tanggung, biaya perbaikan kerusakan trafo yang ditabrak Kim Sae Ron adalah sebesar 20 juta won atau setara Rp 232 juta.
Hal ini mungkin uang yang tidak besar untuk seorang selebriti.
Namun, ternyata Kim Sae Ron justru mengalami kesulitan keuangan lantaran tabungannya habis untuk membayar ganti rugi.
Apalagi saat ini ia sedang vakum dari dunia hiburan untuk merenungi kesalahannya.
Sebab masyarakat Korea Selatan sendiri menganggap bahwa DUI merupakan kesalahan besar hingga mampu membuat karier seorang selebriti terancam.