Find Us On Social Media :
()

Kementerian Pertahanan Buka 2.321 Formasi PPPK Nakes, Ini Persyaratannya

Marselus Wibowo Senin, 7 November 2022 | 17:11 WIB

SonoraBangka.ID - Kementerian Pertahanan (Kemenhan) yang dikomandoi oleh Menteri Pertahanan (Menhan), Prabowo Subianto membuka pendaftaran dan seleksi pengadaan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2022.

Pelaksanaan seleksi PPPK Kemenhan termaktub di dalam Surat Pengumuman Kemenhan RI Nomor PENG/5/XI/2022 tentang Pelaksanaan Seleksi Pengadaan CPPPK Tenaga Kesehatan Kementerian Pertahanan RI Tahun Anggaran 2022.

Dikutip dari pengumuman tersebut, dibutuhkan 2.321 formasi calon PPPK Nakes di Kemenhan.

"Jumlah kebutuhan pegawai pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tenaga Kesehatan sesuai Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 334 Tahun 2022 berjumlah 2.321 Formasi," dikutip dari surat pengumuman tersebut, Senin (7/11/2022).

Nantinya PPPK Nakes yang dibutuhkan akan ditempatkan di lingkungan Kemenhan, Mabes TNI, TNI AD, TNI AL, dan TNI AU. Adapun rincian kebutuhan PPPK Nakes di Kemenhan meliputi:

Penempatan PPPK di Kemenhan

1. Ahli Pertama-Apoteker

2. Terampil- Asisten Apoteker

3. Terampil-Fisioterapis

4. Terampil-Bidan

5. Terampil-Nutrisionis

6. Terampil-Okupasi Terapis