SONORABANGKA.ID - Pengukuhan Serentak Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Prov. Kep. Babel) dilakukan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Kep. Babel) Ridwan Djamaluddin di Ruang Pasirpadi, Kantor Gubernur, Rabu (9/11/2022).
Pj Gubernur Ridwan menjelaskan tentang aspek literasi atau pendidikan keuangan masyarakat pada kegiatan.
Menurutnya, kita harus melakukan sosialisasi secara masif, memberitahu kepada masyarakat tentang terbukanya akses perbankan agar masyarakat dapat lebih produktif dalam pembiayaan-pembiayaan kegiatan ekonominya.
Peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui inklusi keuangan hanya dapat dicapai dengan sinergi antara seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah daerah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia, maupun industri jasa keuangan.
"Inilah yang paling penting kita kejar sekarang. Akan tetapi, semua ini tidak dapat kita laksanakan sendiri. Yang paling baik adalah, semua kabupaten/kota dan provinsi bekerja bersama-sama karena kita harus menjangkau masyarakat yang praktis tersebar di banyak tempat," jelasnya.
Pada saat yang sama, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 7 Sumatera Bagian Selatan selaku Anggota Dewan Pengarah TPAKD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Untung Nugroho mengatakan bahwa, TPAKD merupakan tim yang dibentuk berdasarkan Perpres tahun 2016 yang telah diperbarui tahun 2020. Tugasnya adalah, mengakselerasi percepatan akses keuangan di daerah.
"Jadi, akses keuangan ini adalah akses masyarakat kita dalam memanfaatkan produk-produk keuangan formal, seperti perbankan, Industri Keuangan Non-Bank (IKNB), dan pasar modal. Tujuannya tidak lain agar masyarakat mudah mengakses kredit, tabungan, deposito dan lain sebagainya," jelasnya.
Tim ini dikatakannya, melibatkan pemerintah daerah sebagai koordinator atau pimpinan di daerah dengan mengajak lembaga jasa keuangan yang ada di daerah dan _stakeholder_ terkait lainnya. Dengan kata lain, tim ini merupakan lintas instansi yang bekerja bersama untuk meningkatkan literasi keuangan.
Diketahui, indeks literasi keuangan di Bangka Belitung tercatat pada tahun 2019 hanya sebesar 35,7%, sementara nasional sudah mencapai 38,03%, dan ini menunjukkan bahwa Babel masih berada di bawah nasional. Begitu juga dengan indeks inklusi, yang merupakan indeks penggunaan produk-produk jasa keuangan oleh masyarakat Bangka Belitung yang pada tahun 2019 baru mencapai 64,57%, sedang target pemerintah 75% dan capaian nasional 76,19%. Babel berada dibawah target dan dibawah nasional. Sedangkan target indeks literasi tahun 2024 adalah 50%, dan inklusi harus 90%.
Jika literasi meningkat, dirinya mengatakan bahwa masyarakat akan semakin paham akan produk-produk jasa keuangan, sehingga masyarakat dapat terhindar dari resiko pemanfaatan jasa keuangan yang tidak formal atau ilegal.