SONORABANGKA.ID - Harapan Konfederensi Serikat Pekerja Seluruh Indonsia (KSPSI) Bangka Belitung supaya Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2023 naik sepertinya mulai menunjukkan titik terang.
Pasalnya Penjabat Gubernur Bangka Belitung, Ridwan Djamaluddin memastikan bakal ada kenaikan UMP pada tahun 2023.
Namun apakah kenaikan tersebut sesuai dengan keinginan SPSI sebesar 10 persen.
Ridwan belum bernai memastikan, lantaran pembahasan soal angka berapa naiknnya sedang dibahas dan digodok.
Kini tahun 2022, besaran UMP Bangka Belitung Rp3.264.884, termasuk empat tertinggi secara nasional.
Sebagai informasi penetapan UMP ini paling lambat ditetapkan 21 November 2022 mendatang.
"Pembahasan sedang digodok, nanti resminya akan diumumkan. Ada rencana untuk menaikan itu," kata Ridwan saat dikonfirmasi bangkapos.com, Rabu (9/11/2022).
Disingung soal keinginan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Bangka Belitung soal kenaikan UMP mencapai angka 10 persen, mengingat biaya hidup yang semakin tinggi.
Ridwan mengatakan besaran kenaikan masih dalam pembahasan.
"Saya belum tahu angka tepatnya," ucapnya.