SonoraBangka.id - Belakangan ini, kabar Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) banyak diberitakan, atau bahkan mungkin Anda jadi salah satunya.
Ya, saat ini rasanya memang tidak ada yang benar-benar pasti, tak kenal usia tua, muda, perusahaan besar, atau kecil, karyawan tetap atau kontrak semua bisa terkena badai PHK ini.
“Pada prinsipnya PHK itu adalah sebuah keniscayaan pasti akan dirasakan oleh siapa pun yang bekerja apa pun alasannya.
Bisa karena sudah habis masa kerjanya, masa kontraknya sudah habis, atau karena suatu kondisi tertentu.
Karena keinginan pengusaha, atau bahkan atas keinginan si pekerja itu sendiri,” ujar Dr. Holyness N. Singadimedja, S.H., M.H, Ahli Hukum Ketenagakerjaan Universitas Padjadjaran, Bandung.
Meskipun tidak mudah, kenyataan pahit ini mau tidak mau harus dihadapi. Sedih dan terpuruk wajar terjadi.
Apalagi kalau tempat Anda bekerja memiliki lingkungan yang nyaman ditambah Anda sangat mencintai pekerjaan tersebut. Tapi ingat, ya, PHK bukan akhir segalanya. Lebih baik lakukan hal ini agar bisa segera bangkit dan berdaya lagi. Apa saja?
1. Jangan Panik
Meskipun tidak mudah, pastikan saat kabar buruk ini sampai ke telinga Anda, kendalikan diri untuk tetap tenang.
Sehingga, Anda bisa mencerna kalimat yang disampaikan tim Sumber Daya Manusia (SDM) dan atasan dengan baik dan pikiran jernih.