Find Us On Social Media :
Momen Ferry Irawan menyematkan cincin di jari manis Venna Melinda. (Sumber: Instagram)

Jangan Takut! Berkaca dari Venna Melinda, Ini Cara Melaporkan KDRT

Riska Tri Handayani Rabu, 11 Januari 2023 | 19:38 WIB

SonoraBangka.id - Saat ini, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang diduga dilakukan Ferry Irawan kepada Venna Melinda menjadi sorotan.

Diketahui, Venna Melinda melaporkan Ferry Irawan atas dugaan KDRT di SPKT Mapolres Kediri Kota, Minggu (8/1).

Berkaca dari peristiwa yang menimpa Venna Melinda, tindakan KDRT tidak boleh dibiarkan berlarut-larut, terlebih jika Sahabat NOVA merupakan korban.

Sama seperti Venna Melinda, kita tak boleh takut melaporkan tindak KDRT tersebut.

Lantas, bagaimana cara melaporkan KDRT?

Dilansir dari Kompas.com, ada sejumlah langkah yang bisa dilakukan masyarakat apabila menghadapi situasi serupa.

1. Lapor polisi

Ada beberapa langkah yang bisa dilakukan masyarakat yang tengah menghadapi KDRT dan ingin melapor kepada kepolisian:

2. Laporan via Daring

Selain lapor kepada kepolisian, sebetulnya ada cara lain yang bisa dilakukan apabila menerima kekerasan, yaitu laporan via daring atau online ke SAPA 129.