SonoraBangka.id - Belakangan ini topik tentang kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kini banyak diperbincangkan.
Apalagi, belakangan ini publik dihebohkan dengan kasus dugaan KDRT Ferry Irawan terhadap Venna Melinda.
Perlu diketahui bahwa KDRT bukan hanya berbentuk kekerasan fisik saja. Ada jenis KDRT lain yang perlu kita ketahui.
Lantas, apa saja jenis KDRT? Berdasarkan UU No.23 Tahun 2004, berikut jenis KDRT.
1. Kekerasan fisik
Kekerasan fisik berarti perbuatan yang mengakibatkan rasa sakit,
jatuh sakit, atau luka berat.
2. Kekerasan psikis
Kekerasan psikis juga bisa disebut dengan kekerasan emosional.
Ini merupakan perbuatan yang mengakibatkan ketakutan, hilangnya rasa percaya diri, hilangnya kemampuan untuk bertindak, rasa tidak berdaya, dan/atau penderitaan psikis berat pada seseorang.
3. Kekerasan seksual