Find Us On Social Media :
Bus Transjakarta BRT(www.jaklingkoindonesia.co.id) (KOMPAS.COM)

Angkutan Umum Akan Ditambahkan Dan Dikembangkan di Wilayah Perkotaan

Oliver Doanatama Siahaan Minggu, 22 Januari 2023 | 22:33 WIB

SONORABANGKA.ID - Adalah Pemerintah RI melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub), akan mengembangkan dan menambah angkutan umum di wilayah perkotaan di seluruh Indonesia guna mengurangi konsumsi BBM.

Pasalnya, saat ini konsumsi BBM didominasi oleh kendaraan pribadi (mobil dan sepeda motor) sebesar 97 persen. Sehingga hal tersebut, harus dikontrol supaya tidak semakin parah.

"Penyebabnya ialah dominasi pergerakan masyarakat yang masih dilayani kendaraan pribadi, terutama dalam kawasan perkotaan. Oleh karena itu, pemerintah mendorong penggunaan angkutan umum melalui pengembangan bus rapid transit (BRT) dengan skema buy the service (BTS)," kata Dirjen Perhubungan Darat Hendro Sugiatno dalam keterangannya, Sabtu (21/1/2023).

Ia melanjutkan, skema BTS ini hadir dengan tujuan untuk memberikan stimulus terhadap pengembangan angkutan penumpang umum perkotaan, meningkatkan minat terhadap penggunaan angkutan umum, dan untuk memberikan kemudahan mobilitas masyarakat di kawasan perkotaan.

Hingga kini, upaya membangun angkutan umum perkotaan masih terus dilakukan oleh Ditjen Perhubungan Darat.

Pemantapan program yang sudah berjalan dan pengembangannya akan terus dilakukan oleh Kemenhub. Secara simultan juga akan dilakukan evaluasi menyeluruh untuk semakin menyempurnakan keberadaan angkutan umum di Indonesia.

“Ke depannya, Kemenhub melalui Ditjen Hubdat akan melakukan berbagai hal untuk menekan konsumsi BBM dengan beberapa cara salah satunya melakukan pendampingan pada kota-kota yang sudah mengembangkan angkutan umum," kata Hendro.

"Sehingga kota-kota terkait akan menemukan cara untuk mengoptimalkan pelayanannya yang ditunjukkan dengan meningkatnya daya angkut dan jumlah penumpang di setiap tahunnya,” lanjut dia.

Usaha lainnya yaitu dengan mendorong serta memfasilitasi pemerintah provinsi, dan kabupaten/kota untuk duduk bersama dengan Organisasi Angkutan Darat (Organda) agar dapat menemukan langkah bersama dalam memberikan pelayanan angkutan umum kepada masyarakat.

Termasuk, penataan kembali jaringan trayek sehingga masyarakat bisa beralih dari menggunakan kendaraan pribadi ke penggunaan angkutan umum.