Find Us On Social Media :
Ilustrasi (Sumber: Kompas.id)

Apa Itu Pantarlih dalam Pemilu 2024 serta Tugas dan Wewenangnya?

Riska Tri Handayani Senin, 30 Januari 2023 | 10:53 WIB

SonoraBangka.id - Menjelang Pemilihan Umum atau Pemilu 2024, berbagai persiapan sudah dilaksanaan oleh KPU (Komisi Pemilihan Umum) pusat maupun daerah.

Setelah beberapa waktu lalu KPU melakukan perekrutan PPS (Panitia Pemungutan Suara), kali ini giliran rekrutmen Pantarlih yang dilakukan.

Apa itu Pantarlih? Pantarlih ialah kepanjangan dari Panitia Pemutakhiran Data Pemilih.

Untuk tahu lebih jauh mengenai Pantarlih, berikut penjelasannya seperti dilansir dari Kompas.com

Pendaftaran Pantarlih

Pantarlih dianggap sebagai salah satu badan yang membantu KPU dalam menyelenggarakan Pemilu.

Pantarlih dibentuk oleh PPS dan akan berkedudukan di lingkungan tempat pemungutan suara atau TPS.

Pendaftaran Pantarlih dalam Pemilu 2024 sudah dimulai sejak 26 Januari 2023 dan akan berakhir pada 31 Januari 2023.

Ada pun syarat pendaftaran Pantarlih adalah:

- Warga Negara Indonesia (WNI).